PKMPB BIOLOGI 3 2020 (TERAKHIR)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Apa kabar nih hari ini? Semoga semuanya dalam keadaan sehat ya....

Nah, kembali lagi dengan Saya Lidia Maulidina Puteri Peserta PKMPB Biologi 2020.

Setelah ini, Saya akan menulis Field Report PKMPB Biologi 2020.

Selamat membaca ya, semoga apa yang saya tuliskan ini dapat bermanfaat untuk pembaca.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FIELD REPORT PKMPB BIOLOGI 3 2020


Eitssss PKMPB Biologi 3 2020 ini seru banget lho. PKMPB Biologi 3 2020 ini dilaksanakan pada Hari Minggu, 15 November 2020. Agenda kali ini menjadi agenda PKMPB Biologi 2020 yang terakhir. Mau tahu tidak nih? Harus mau yaaa. Biar bisa mengetahui ilmu baru nih. Yuk lah. Oiya setiap agenda itu biasanya ada presensi dan di PKMPB Biologi 2020 juga sama nih. Jadi, jangan lupa preseesi hehe.

Sesi tanya jawab oleh moderator dengan pemateri yaitu Kak Aurigha selaku ketua BEMP Biologi dan Kak Nanda David selaku ketua BEMP Pendidikan Biologi dengan materi Selekta BEM.

.

Pada masa pandemi ini job desc BEM sebenarnya tidak berkurang, tetapi lebih menyesuaikan. Syarat masuk BEM yang terpenting yaitu niat dan harus konsisten. 

Cara ketika ada anggota yang tidak mau mengikuti hasil musyawarah:

1. mengkaji dari beberapa opini dan yang terpenting yaitu toleransi;

2. mengontrol emosi dalam menghadapi pihak yang tidak mau mengikuti hasil musyawarah.

Peran BEM yaitu:

1. menampung aspirasi dari anggota bem;

2. menjadi penghubung antara mahasiswa dan dosen;

3. menjadi pendongkrak dari segi prestasi.

Sesi tanya jawab oleh Kak Demas dan Kak Hudzaifah yang menyampaikan materi tentang Kapita Selekta LLMR.

Cara penyaluran aspirasi terdapat pada mekanisme yang sudah dibuat oleh LLMP salah satunya yang pertama itu ada input (mencari aspirasi dari mahasiswa) setelah itu ada pengelolaan (dikelola kembali aspirasi yang sudah didapat dan sesuaikan dengan sasarannya). Kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh anggota legislatif secara umum yaitu public speaking, karna kalau menjadi anggota legislatif harus berani berbicara baik di forum rapat, persidangan, maupun diskusi. yang kedua adalah pengambilan keputusan atas dasar analisis yang dipahami dari peraturan opmawa. adapun tugas legislatif mahasiswa antara lain: mengawasi pelaksanaan hasil Forum Tertinggi Fakultas Universitas Negeri Jakarta, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan AD dan ART OPMAWA UNJ, Peraturan perundang-undangan OPMAWA UNJ, dan peraturan lainnya, mengesahkan dan melantik ketua serta wakil ketua BEM Fakultas UNJ dari hasil pemilihan umum, berkoordinasi dengan civitas akademika fakultas UNJ dan BEM Fakultas UNJ.

Sesi tanya jawab yang ketiga disampaikan oleh Kak Syafiq Alan Setiawan yaitu tentang Advokasi. 

Advokasi merupakan usaha pembelaan yang dilakukan secara terorganisir dan sistematis untuk melakukan perubahan atau mencapai tujuan. dalam advokasi terdapat musyawarah untuk memutuskan sesuatu, adapun teknis musyawarah yaitu menentukan pimpinan musyawarah, penjabaran masalah dan tujuan bersama, hiring pendapat, menyimpulkan (mufakat), rasionalisasi, pengelompokkan pendapat, apabila belum mufakat dapat bermusyawarah kembali atau negosiasi, setelah itu mufakat. dalam advokasi juga sangat tidak disarankan untuk melakukan voting.


Setelah sesi tanya jawab ada sidang penetapan sanksi PKMPB Biologi 2020.


Setelah sidang, dilanjutkan dengan perkenalan panitia PKMB Biologi 2020 dan Sharing-sharig peserta.


Setelah itu ada penutupan oleh MC dan dokumentasi. Sudah selesai nih agenda PKMPB Biologi 3 2020.

Sekian Field Report dari Saya. Kurang lebihnya mohon dimaafkan. Terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


#LidiaMaulidinaPuteri_Kelompok Hitam
#PKMPBBiologi2020


Komentar